Tuesday, November 18, 2025

KALIMAT EFEKTIF

 

Peradaban manusia membuktikan bahwa pada hakikatnya bahasa merupakan sarana berkomunikasi yang digunakan oleh sesama manusia dalam komunitasnya maupun dengan komunitas lain. Melalui bahasa seseorang mampu mengungkapkan pikiran, keinginan, atau perasaan yang ada pada dirinya untuk disampaikan kepada pihak lain.
Bahasa yang digunakan oleh seseorang dalam berkomunikasi dapat mendukung gagasan yang dimaksud agar apa yang dipikirkan, diinginkan, atau dirasakan itu dapat diterima oleh pihak lain secara jelas dan tepat. Bahasa dalam konteks demikian dalam perkembangannnya dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis. Secara material hal tersebut terwujud melalui kalimat-kalimat.
Kalimat sebagai wujud gagasan yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain amat variatif sesuai dengan keluasan gagasan, wawasan, dan pengetahuan yang dimilikinya. Hal ini pun sejalan dengan tingkat kualitas berpikir, kekayaan kosa kata, serta kreativitas yang bersangkutan. Dengan kata lain penguasaan ilmu kebahasaan amat berpengaruh terhadap kemampun berbahasa seseorang.
Dalam konteks perkembangan zaman, kalimat-kalimat yang dilontarkan oleh seseorang bisa diklasifikasikan sesuai dengan kaidah kebahasaan yang berlaku dalam komunitas tersebut dan bisa juga tidak sesuai atau menyalahi kaidah kebahasaan yang disepakati. Dalam hal inilah diperlukan kalimat-kalimat yang singkat-jelas-tepat-padat sehingga gagasan yang disampaikan diterima dengan benar sesuai dengan sasarannya. Kalimat yang dapat mencapai sasarannya secara baik disebut dengan kalimat efektif.
Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mengungkapkan gagasan pemakainya secara tepat dan dapat dipahami oleh pendengar/pembaca secara tepat pula. Manakala gagasan yang disampaikan sudah tepat, pendengar/pembaca dapat memahami pikiran tersebut dengan mudah, jelas, dan lengkap sebagaimana yang dimaksud oleh penulis atau pembicaranya.
Supaya kalimat yang dibuat dapat mengungkapkan gagasan pemakainya secara tepat, unsur kalimat-kalimat yang digunakan harus lengkap dan eksplisit. Artinya, unsur-unsur kalimat seharusnya ada yang tidak boleh dihilangkan. Sebaliknya, unsur-unsur yang seharusnya tidak ada tidak perlu dimunculkan. Kelengkapan dan keeksplisitan semacam itu dapat diukur berdasarkan keperluan komunikasi dan kesesuaiannya dengan kaidah (Mustakim, 1994:86).
Dalam karangan ilmiah sering kita jumpai kalimat-kalimat yang tidak memenuhi syarat sebagai bahasa ilmiah. Hal ini disebabkan antara lain oleh ketidakjelasan gagasan sehingga mengaburkan isi, kacau makna, tidak logis, atau bertele-tele. Dengan adanya kenyataan itu, pembaca sukar mengerti maksud kalimat yang disampaikan karena kalimat tersebut tidak efektif. Berdasarkan kenyataan inilah perlu ditingkatkan pemahaman siswa terhadap ketepatan fungsi bahasa  untuk menyampaikan gagasan dalam kemasan kalimat efektif dengan segala permasalahannya sehingga pada akhirnya mampu menggunakan dengan tepat dan benar. Persoalan tersebut memerlukan perhatian khusus guru dalam memberikan layanan pembelajaran yang menarik dan menantang siswa untuk berbahasa dengan benar.
Harus diakui bahwa fakta fenomenal kecerobohan berbahasa dalam masyarakat amat menonjol sehingga acapkali mempengaruhi pola pikir dan sikap berbahasa siswa sebagai manusia pembelajar. Ada anggapan bahwa dalam kehidupan modern penggunaan bahasa Indonesia tidak perlu kaku mematuhi kaidah sehingga muncul asumsi bila bahasa modern yang mencerminkan bahasa gaul harus flesibel dan sesuai selera. Dianggapnya  bahasa gaul mencerminkan keluasan dan kemutakhiran seseorang. Bahasa gaul selalu update, tak ketinggalan zaman, bahkan bahasa gaul dianggap mencerminkan gengsi dan martabat seseorang.
Kondisi tersebut amat mempengaruhi kerangka berpikir siswa serta kebiasaan berbahasanya. Kemajuan dunia teknologi informasi mengondisikan pengguna bahasa untuk berkomunikasi secara cepat dan singkat, sebagaimana terwujud lewat bahasa SMS yang beredar sekarang ini. Sayangnya, konteks demikian tidak mendukung sikap siswa terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Oleh sebab itu, guru perlu menyikapi hal ini dengan cerdas dan tangkas sehingga anak didiknya mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Maka, pembelajaran kalimat efektif amat diperlukan dan konsisten diterapkan sebagai layanan proses belajar.
 
Masalah yang perlu diketahui:
a)   Kalimat efektif merupakan materi yang amat penting untuk pendidikan kecerdasan berbahasa, khususnya bahasa Indonesia.
b)   Pembelajaran bahasa di sekolah bisa digunakan sebagai media pendidikan kecerdasan siswa.
c)   Pola pengajaran yang tepat untuk metari kalimat efektif perlu dilakukan oleh guru demi ketercapaian tujuan.

Apa tujuan yang bisa dicapai?
a)   Mengetahui fungsi dan peran kalimat efektif dalam pendidikan pencerdasan berbahasa siswa.
b)   Mengetahui pentingnya pendidikan bahasa sebagai media pendidikan kecerdasan siswa.
c)   Mengetahui alternatif pola pembelajaran yang tepat dalam penyampaian kalimat efektif di kelas.

Hubungan Bahasa dan Kecerdasan
Bahasa sebagai wujud hasil proses berpikir manusia mencerminkan kemajemukan sistem dan milyaran gagasan memori dalam otak diri manusia. Proses berpikir tersebut memiliki keterkaitan dengan multisistem yang terjalin dalam otak manusia sehingga hal ini bisa terwujud dalam  kata atau kalimat yang tersusun dan terucap.
Berasarkan hal tersebut secara singkat bisa dikatakan bahwa bahasa yang terungkap oleh seseorang, baik lisan maupun tertulis, sebenarnya merupakan manifestasi proses berpikirnya. Oleh sebab itu, makanala seseorang dapat berbahasa dengan baik dan benar dalam berbagai keperluan dan tujuannya, bisa dikatakan bahwa orang tersebut memiliki kecerdasan berpoikir yang baik. Sebaliknya juga, kekacauan eksplisit bahasa seseorang mencerminkan kekacauan berpikirnya.

 Hubungan Kalimat Efektif dan Kecerdasan Siswa
Kecerdasan berpikir terwujud melalui kecermatan berbahasa. Pelajar merupakan generasi muda manusia yang proses berpikirnya masih dapat dikembangkan dan dibentuk secara cerdas dan tepat. Maka, kemampuan bahasa pembelajar dapat dilatih sebagai wujud pendidikan kecerdasan berpikirnya. Dalam konteks demikian secara sederhana dapat dikatakan bahwa kalimat efektif merupakan salah satu sarana yang efektif digunakan untuk mendidik, melatih, dan membimbing pembelajar untuk berpikir kritis, cerdas, dan logis. 
 
Konsep Kalimat Efektif
Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mewakili gagasan pembicara atau penulis serta dapat diterima maksudnya/arti serta tujuannya seperti yang di maksud penulis /pembicara. Kalimat efektif juga merupakan kalimat yang padat, singkat, jelas, lengkap, dan dapat menyampaikan informasi secara tepat. Jelas berarti mudah dipahami oleh pendengar atau pembaca. Singkat maksudnya hemat dalam pemakaian atau pemilihan kata-kata. Tepat maksudnya adalah sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku. Kalimat dikatakan efektif apabila berhasil menyampaikan pesan, gagasan, perasaan, maupun pemberitahuan sesuai dengan maksud si pembicara atau penulis. Selain itu, kalimat disebut tidak efektif apabila kalimat tersebut tidak memiliki atau mempunyai sifat-sifat yang terdapat pada kalimat efektif.
Menurut Mustakin (1994, 44:52) ketidakefektifan kalimat dikelompokkan menjadi (1) ketidaklengkapan unsur kalimat, (2) kalimat dipengaruhi bahasa Inggris, (3) kalimat mengandung makna ganda, (4) kalimat bermakna tidak logis, (5) kalimat mengandung gejala pleonasme, dan (6) kalimat dengan struktur rancu.

1)   Ketidaklengkapan Unsur Kalimat
Kalimat efektif harus memiliki unsur-unsur yang lengkap dan eksplisit. Untuk itu, kalimat efektif sekurang-kurangnya harus mengandung unsur subjek dan predikat. Jika salah satu unsur atau kedua unsur itu tidak terdapat dalam kalimat, tentu saja kalimat ini tidak lengkap. Adakalanya suatu kalimat membutuhkan objek dan keterangan, tetapi karena kelalaian penulis, salah satu atau kedua unsur ini terlupakan. Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh berikut.

(1) Dalam penelitian yang dilakukan oleh Departemen Perindustrian ini menggunakan metode deskriptif.
(2) Untuk membuat sebuah penelitian yang valid harus menguasai metode dan teknik pengolahan data.
(3) Dalam rapat pengurus bulan lalu yang dihadiri juga oleh Ketua sudah memutuskan bahwa iuran anggota dinaikkan menjadi Rp 10.000,00 per orang.
(4) Sehingga masalah itu dapat diatasi dengan baik apabila semua pihak yang terlibat harus bersedia bertanggung jawab.

Kalimat-kalimat di atas tidak memiliki subjek. Agar kalimat-kalimat di atas menjadi lengkap, kita harus menghilangkan bagian-bagian yang berlebih dan menambah bagian-bagian yang kurang sebagaimana terlihat pada contoh berikut.
(1) Penelitian yang dilakukan oleh Departemen Perindustrian ini menggunakan metode deskriptif.
(2) Untuk membuat sebuah penelitian yang valid peneliti harus menguasai metode dan teknik pengolahan data.
(3) Rapat pengurus bulan lalu yang dihadiri juga oleh Ketua sudah memutuskan bahwa iuran anggota dinaikkan menjadi Rp 10.000,00 per orang.
(4) Masalah itu dapat diatasi dengan baik apabila semua pihak yang terlibat harus bersedia bertanggung jawab.

2) Kalimat Dipengaruhi Bahasa Inggris
Dalam karangan ilmiah sering dijumpai pemakaian bentuk-bentuk di mana, dalam mana, di dalam mana, dari mana, dan yang mana sebagai penghubung. Menurut Ramlan (1994:35-37) penggunaan bentuk-bentuk tersebut kemungkinan besar dipengaruhi oleh bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Bentuk di mana sejajar dengan penggunaan where, dalam mana dan di dalam mana sejajar dengan pemakaian in which, dan yang mana sejajar dengan which. Dikatakan dipengaruhi oleh bahasa Inggris karena dalam bahasa Inggris bentuk-bentuk itu lazim digunakan sebagai penghubung sebagaimana terlihat pada contoh berikut.
(5) The house where he live very large.
(6) Karmila opened the album in which he had kept her new photogragraph.
(7) If I have no class, I stay at the small building from where the sound of
gamelan can be heard smoothly
(8) The tourism sector which is the economical back bone of country must always be intensified.

Dalam penggunaan bahasa Indonesia bentuk-bentuk di mana, dalam mana, di dalam mana, dari mana, dan yang mana sering ditemui dalam tulisan seperti yang terlihat pada data berikut.
(9) Kantor di mana dia bekerja tidak jauh dari rumahnya.
(10) Kita akan teringat peristiwa 56 tahun yang lalu di mana waktu itu bangsa Indonesia telah berikrar.
(11) Rumah yang di depan mana terdapat kios kecil kemarin terbakar.
(12) Sektor pariwisata yang mana merupakan tulang punggung perekonomian negara harus senantiasa ditingkatkan.
(13) Mereka tinggal jauh dari kota dari mana lingkungannya masih asri.

Bentuk-bentuk di mana, di depan mana, dari mana, yang mana, dan dari mana dalam bahasa Indonesia dipakai untuk menandai kalimat tanya. Bentuk di mana dan dari mana dipakai untuk menyatakan ‘tempat’, yaitu ‘tempat berada’ dan ‘tempat asal’, sedangkan yang mana untuk menyatakan pilihan. Jadi, kalimat (9-13) di atas seharusnya diubah menjadi:
(9a) Kantor tempat dia bekerja tidak jauh dari rumahnya.
(10a) Kita akan teringat peristiwa 56 tahun yang lalu yang waktu itu bangsa Indonesia telah berikrar.
(11a) Rumah yang di depan kios kecil kemarin terbakar.
(12a) Sektor pariwisata yang merupakan tulang punggung perekonomian negara harus senantiasa ditingkatkan.
(13a) Mereka tinggal jauh dari kota yang lingkungannya masih asri.


3) Kalimat Mengandung Makna Ganda
Agar kalimat tidak menimbulkan tafsir ganda, kalimat itu harus dibuat selengkap mungkin atau memanfaatkan tanda baca tertentu. Untuk lebih jelasnya perhatikan data berikut!
(14) Dari keterangan masyarakat daerah itu belum pernah diteliti.
(15) Lukisan Raden Saleh sangat terkenal.
Pada kalimat (16) di atas terdapat dua kemungkinan hal yang belum pernah diteliti yaitu masyarakat di daerah itu atau daerahnya. Agar konsep yang diungkapkan kalimat itu jelas, tanda koma harus digunakan sesuai dengan konsep yang dimaksudkan. Kalimat(14) tersebut dapat ditulis sebagai berikut.
(14a) Dari keterangan (yang diperoleh), masyarakat daerah itu belum pernah diteliti.
(14b) Dari keterangan masyarakat, daerah itu belum pernah diteliti.

Pada kalimat (15) terdapat tiga kemungkinan ide yang dikemukakan, yaitu yang sangat terkenal adalah lukisan karya Raden Saleh atau lukisan diri Raden Saleh atau lukisan milik Raden Saleh seperti yang terlihat data data (15a), (15b), dan (15c) berikut.
(15a) Lukisan karya Raden Saleh sangat terkenal.
(15b) Lukisan diri Raden Saleh sangat terkenal.
(15c) Lukisan milik Raden Saleh sangat terkenal.
Pemakaian tanda hubung juga dapat digunakan untuk memperjelas ide-ide yang diungkapkan pada frase pemilikan. Untuk lebih jelasnya, perhatikan berikut.

(16) Mitayani baru saja membeli buku sejarah baru.

Kalimat (16) di atas mengandung ketaksaan yaitu yang baru itu buku sejarahnyakah atau sejarahnya yang baru. Untuk menghindari ketaksaan makna, digunakan tanda hubung agar konsep yang diungkapkan jelas sesuai dengan yang dimaksudkan. Kalimat (16a) yang baru adalah buku sejarahnya, sedangkan kalimat (16b) yang baru adalah sejarahnya.
(16a) Mitayani baru saja membeli buku-sejarah baru.
(16b) Mitayani baru saja membeli buku sejarah-baru.

            Coba mari tafsirkan makna apa saja yang mungkin timbul dari deret kata berikut!

(17) Menurut cerita adik ibu tante Anita Rachman Subagio Sastrowardoyo di rumah sakit.

4) Kalimat Bermakna Tidak Logis

Kalimat efektif harus dapat diterima oleh akal sehat atau bersifat logis. Kalimat
berikut (18) tergolong kalimat yang tidak logis.
(18) Dengan mengucapkan Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa maka alhamdulillah selesailah makalah ini.

Kalau kita perhatikan secara sepintas kalimat (18) di atas tampaknya tidak salah. Akan tetapi, apabila diperhatikan lebih seksama ternyata tidak masuk akal. Seseorang untuk menyelesaikan sebuah makalah harus bekerja dulu dan tidak mungkin makalah itu akan dapat selesai hanya dengan membaca alhamdulillah. Jadi, supaya kalimat itu dapat diterima, kalimat itu dapat diubah menjadi:

(18a) Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah Yang Mahakuasa karena dengan rahmat-Nya-lah makalah ini dapat diselesaikan.

5) Kalimat Mengandung Pleonasme
Kalimat pleonasme adalah kalimat yang tidak ekonomis karena menggunakan kata-kata yang mubazir. Ada kata-kata yang sebetulnya tidak perlu digunakan. Menurut Badudu (1983:29) timbulnya gejala pleonasme disebabkan oleh (1) dua kata atau lebih yang sama maknanya dipakai sekaligus dalam suatu ungkapan, (2) dalam suatu ungkapan yang terdiri atas dua patah kata, kata kedua sebenarnya tidak diperlukan lagi sebab maknanya sudah terkandung dalam kata yang pertama, dan (3) bentuk kata yang dipakai mengandung makna yang sama dengan kata kata lain yang dipakai bersama-sama dalam ungkapan itu.

Contoh-contoh pemakaian bentuk mubazir dapat dilihat berikut ini.
(19) Widjajono meneliti tentang sumber energi vulkanik di kawasan Nusa Tenggara Barat.
(20) Banyak pemain-pemain Sriwiaya FC yang hengkang dalam putaran Liga Super Indonesia musim lalu.
(21) Pengembangan usaha daripada pabrik ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah agar tidak sisa-sia dana yang digunakan.
(22)  Jalan layang ini dibangun demi untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di kota kita.
(23) Jika pelayanan pendidikan terus ditingkatkan, maka gejala pengangguran akan dapat diatasi.
Pada kalimat (19) kata tentang (preposisi lainnya) yang terletak antara predikat dan objek tidak boleh digunakan karena objek harus berada langsung di belakang predikat. Pada kalimat (20) kata pemikiran tidak perlu diulang karena bentuk jamak sudah dinyatakan dengan menggunakan kata banyak. Atau dengan kata lain, kata banyak dapat juga dihilangkan. Pada kalimat (21) kata daripada tidak perlu digunakan karena antara unsur-unsur frase pemilikan tidak diperlukan preposisi. Pada kalimat (22) terdapat pengulangan keterangan ‘yang digunakan’. Pengulangan ini tidak perlu. Pada kalimat (23 terdapat dua buah konjungsi yaitu jika dan maka.Dengan adanya dua konjungsi ini, tidakdiketahui unsur mana sebagai induk kalimat dan unsur mana sebagai anak kalimat.

6) Kalimat dengan Struktur Rancu
Kalimat rancu adalah kalimat yang kacau susunannya. Menurut Badudu (1983:21) timbulnya kalimat rancu disebabkan oleh (1) pemakai bahasa tidak mengusai benar struktur bahasa Indonesia yang baku, yang baik dan benar, (2) Pemakai bahasa tidak memiliki cita rasa bahasa yang baik sehingga tidak dapat merasakan kesalahan bahasa yang dibuatnya, (3) dapat juga kesalahan itu terjadi tidak dengan sengaja. Untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh berikut.
(24) Dalam kalangan pelajar Bandung mengetahui kelompok geng motor.
(25) Siswa dilarang tidak boleh memakai baju tidak dimasukkan.
Kalimat (24) di atas disebut kalimat rancu karena kalimat tersebut tidak mempunyai subjek. (25). Sementara itu, kalimat (26) terjadi kerancuan karena pemakaian kata dilarang dan tidak boleh disatukan pemakaiannya. Kedua kata tersebut sama maknanya.
Di samping itu, juga terdapat bentukan kalimat yang tidak tersusun secara sejajar. Hal ini erat kaitannya dengan paralelisme unsur pembentuk yang menduduki fungsi struktur sama.
(26) Program kerja ini sudah lama diusulkan, tetapi pimpinan belum menyetujui.
Ketidaksejajaran bentuk pada kalimat di atas disebabkan oleh penggunaan bentuk kata kerja pasif diusulkan yang dikontraskan dengan bentuk aktif menyetujui. Agar menjadi sejajar, bentuk pertama menggunakan bentuk pasif, hendaknya bagian kedua pun menggunakan bentuk pasif. Sebaliknya, jika yang pertama aktif, bagian kedua pun aktif. Dengan demikian, kalimat tersebut akan memiliki kesejajaran jika bentuk kata kerja diseragamkan menjadi seperti di bawah ini.
(26a)Program kerja ini sudah lama diusulkan, tetapi belum disetujui pimpinan.
(26b)Kami sudah lama mengusulkan program ini, tetapi pimpinan belum
menyetujuinya.

            Kalimat efektif merupakan cara penyampaian gagasan secara tertulis, nalar-logis, tepat sesuai dengan tujuan dan isi pembicaraan, hemat pemakaian kata-kata, memenuhi standar kebahasaan sehingga mudah dimengerti oleh penerima gagasan. Secara struktural kalimat efektif  merupakan pola kalimat yang hemat kata, tepat guna, dan benar nalar. Oleh sebab itu, pilihan kata senantiasa tepat sesuai dengan tujuan dan isi yang dimaksud.
            Berdasarkan data-data di atas dapat disimpulkan bahwa keefektifan kalimat dilihat dari segi:
1.      Kesepadanan
            a.  memiliki S-P yang jelas
Maksudnya struktur kalimat minimal S dan P. Pelengkap dan objek sangat ditentukan oleh karakter predikat yang digunakan.
            b. di depan S tidak boleh ada kata depan
Keberadan preposisi di depan nomina (yang kemudian menduduki jabatan subjek kalimat) dapat mengubahnya menjadi frasa preposisional. Akibatnya akan mengubah struktur frasa tersebut menjadi K (keterangan), bukan S (subjek)

Dipoyono mengatakan bahwa kenaikan harga pasar amat ditentukan juga oleh fluktuasi
      S                P          (konj.)                                                 O                    
barang.
Menurut Diyono => frasa preposisional => K
            c. di depan P tidak boleh ada kata penghubung yang
Keberadaan yang akan mengubah status P menjadi S.
Anak-anak membeli mainan itu
        S              P              O
 Bila diberi yang di depan P (membeli) berubah menjadi:
Anak-anak yang membeli mainan itu.                                                                            P                   S
            d. tidak menggunakan S ganda yang sama  dalam kalimat majemuk.
Contoh salah:
Bila       Pastor Theodorus Borst sekali lagi ditolak,     ia     akan berhenti
(konj.)              S                                                P            S                P
mengajukan permohonan pindah.
               O

            e. tidak menggunakan kata yang searti terpadu sama fungsi
Misalnya: bertujuan untuk, bermaksud agar, agar supaya
            f. konjungsi subordinatif tidak boleh digunakan dalam kalimat tunggal, apalagi di awal kalimat. Secara struktural hal tersebut tidak mungkin dimunculkan sebab konjungsi subordinatif hanya dipakai dalam kalimat majemuk bertingkat.
Contoh salah
Masa-masa setelah kemerdekaan, dana misi serba terbatas, apalagi bangunan sekolah Xaverius dan milik misi yang pernah dibangun sudah rusak karena perang. Sehingga tentu dibutuhkan dana besar untuk memperbaiki.
Contoh benar
Masa-masa setelah kemerdekaan, dana misi serba terbatas, apalagi bangunan sekolah Xaverius dan milik misi yang pernah dibangun sudah rusak karena perang sehingga tentu dibutuhkan dana besar untuk memperbaiki.

2.      Keparalelan
Hal ini biasanya muncul dalam tipe kalimat mejamuk, baik kalimat majemuk koordinatif maupun kalimat majemuk subordinatif. Dalam jabatan struktur yang sama, misalnya P, O, atau pelengkap digunakan klasifikasi jenis kata yang sama sehingga tidak terjadi kerancuan bentuk.
Contoh salah:
Tanggung jawab kami kakak beradik pada hari Minggu nanti adalah mengecat dinding luar, pemasangan lampu gerbang, memberesi pagar belakang, dan pembersihan kamar mandi.
Contoh benar:
Tanggung jawab kami kakak beradik pada hari Minggu nanti adalah mengecat dinding luar, memasang lampu gerbang, membereskan pagar belakang, dan membersihkan kamar mandi.

3.      Kehematan dalam pemakaian kata atau frasa:
            a) menghindarkan pemakaian bentuk jamak berlebihan sehingga rancu maknanya
Contoh salah:
Beberapa orang-orang di sekitarku lari ketakutan melihat aksi masa yang demikian mengacaukan dinamika kehidupan masyarakat sekitarnya.
Contoh benar:
Beberapa orang di sekitarku lari ketakutan melihat aksi masa yang demikian mengacaukan dinamika kehidupan masyarakat sekitarnya.
            b) menghindarkan pemakaian dari dan daripada atau preposisi yang tidak tepat
Contoh salah:
Tugas daripada Menteri Pendidikan Nasional adalah  mencerdsakan kehidupan bangsa dengan langkah-langkah operasional yang setapak demi setapak dapat meningkatkan tingkat kualitas sumber daya manusia.
Contoh benar:
Tugas Menteri Pendidikan Nasional adalah  mencerdsakan kehidupan bangsa dengan langkah-langkah operasional yang setapak demi setapak dapat meningkatkan tingkat kualitas sumber daya manusia.

            c) penghilangan penggunaan kata-kata yang berlebihan
Contoh salah:
Disiplin diri adalah merupakan gambaran personal tentang manajemen pribadinya.
            Contoh benar:
            Disiplin diri merupakan gambaran personal tentang manajemen pribadinya.

4.      Keterpaduan gagasan à tegas dan lugas
            a) Hindarkan kalimat bertele-tele!
Contoh salah:
Prestasi beliau amatlah sangat membanggakan sekali bagi kami generasi muda berikutnya.
Contoh benar:
Prestasi beliau amatlah membanggakan bagi kami generasi muda berikutnya.
            b) Hindarkan pasangan konjungsi yang tidak tepat!
Contoh salah:
Walaupun hujan deras, tetapi api kebakaran itu terus menyala.
Contoh benar:
Walaupun hujan deras, api kebakaran itu terus menyala
            c) Hindarkan penggunaan konjungsi yang tidak tepat!
Contoh salah:
Orang itu bukan yang terlibat dalam penyalahgunaan  narkoba, tetapi terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor.
Contoh benar:
Orang itu bukan yang terlibat dalam penyalahgunaan  narkoba, melainkan terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor.
            d) Gunakan pola aspek yang tepat!
Contoh salah:
Perkembangan kompetensi siswa itu sangat cepat sekali, hingga mampu mengikuti program akselerasi kelas.
Contoh benar:
Perkembangan kompetensi siswa itu sangat cepat hingga mampu mengikuti program akselerasi kelas

5.      Kecermatan dalam pemilihan dan penggunaan kata
Contoh salah:
Pencuri kendaran bermotor itu berhasil ditangkap polisi setelah melalui pergulatan seru di tengah gang kampung.
Contoh benar:
Polisi polisi berhasil menangkap pencuri kendaran bermotor itu setelah melalui pergulatan seru di tengah gang kampung.

6.      Koherensi yang baik dan kompak
Contoh salah:
Masalah yang penulis ingin jelaskan adalah persoalan rakyat punya hak atas tanah.
Contoh benar:
Masalah yang ingin penulis jelaskan adalah hak rakya atas tanah.

7.      Cermat dalam tata tulis
Contoh salah:
Pemerintah dan pihak P.T Kaltim Prima Coal masih menunggu penetapan pengadilan negeri Jakarta Selatan mengenai pencabutan sita jaminan sekaligus pencabutan gugatan pemerintah Propinsi Kalimantan Timur atas KPC.
Contoh benar:
Pemerintah dan pihak PT Kaltim Prima Coal masih menunggu penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai pencabutan sita jaminan sekaligus pencabutan gugatan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas KPC.

8.      Kepenalaran atau logika yang sahih dan benar
Contoh salah:
Segera setelah dijatuhi hukuman 7 tahun kurungan penjara, petugas sipir segera membawa terdakwa ke dalam sel.
Contoh benar:
Segera setelah dijatuhi hukuman 7 tahun kurungan penjara, terdakwa segera di bawa ke dalam sel oleh petugas sipir.

Tuesday, November 04, 2025

ASPEK TEKNIS KARYA TULIS ILIMIAH AKADEMIS

Sebagai sebuah karya tulis, tulisan ilmiah dapat dibedakan menjadi dua jenis, yakni 1) tulisan ilmiah populer; dan 2) tulisan ilmiah akademis. Kesamaan kedua bentuk tersebut terletak pada sifat kajiannnya dengan menggunakan penalaran ilmiah yang bercirikan objetif dan rasional. Perbedaan keduanya terletak pada format, media, dan tulisannya. Tulisan ilmiah populer dikemas secara populer sesuai dengan karakter media dan selera pembaca yang boleh dikatakan tanpa menggunakan konvensi akademis. Sisi konvensi ilmiah tidak demikian penting sebab misinya adalah memasyarakatkan keilmiahan suatu ilmu melaui media yang digunakan. Sedangkan tulisan ilmiah akademis mempunyai visi dan misi kebenaran ilmiah serta memajukan ilmu pengetahuan demi kehidupan semakin keberadaban dan kemartabatan kehidupan manusia. Oleh karena itu, karya tulis ilmiah akademis mempunyai kriteria-kriteria normatif sebagai bentuk kesepakatan yang digunakan sebagai acuan. Berdasarkan hal tersebut, format karya tulis ilmiah akademis mempunyai keterikatan konvensi-konvensi akademis sesuai dengan yang diberlakukan.

Format tulisan ilmiah akdemis sekuarang-kurangnya harus memperhatikan hal-hal berikut, yakni: 1) sistem penomoran; 2) sistem pengutipan; 3) sistem penulisan catatan kaki; dan 4) sistem penulisan daftar pustaka/bibliografi.


1. Sistem penomoran

       Dalam sistem penulisan ilmiah akademis dikenal empat sistem penomoran, yaitu 1) sistem angka Romawi-Arab; 2) sistem angka dan huruf; 3) sistem desimal; dan 4) sistem Romawi-Arab-Latin. Pertimbangan penggunaan sistem tersebut sangat bergantung pada aspek kepentingan dan kesepakatannya. Walaupun begitu, konsistensi (keajegan) sistem harus benar-benar diperhatikan sehingga satu karya tulis ilmiah akademis cukup menggunakan satu sistem penomoran dari awal hingga akhir karya tulis ilmiah tersebut. Fungsinya untuk mempertahankan agar sistematika tulisannya tetap dan mencerminkan pola penalaran yang teratur.

1.1 Sistem angka Romawi-Arab

I. …………………………………………
   1. …………………………………………..
     (1) ………………………………………
     (2) ………………………………………
   2. ……………………………………………
     (1) …………………………………..
     (2) …………………………………..

II. ………………………………………
 1. ………………………………..
 2. ……………………………….
dan seterusnya



1.2 Sistem angka-huruf

1. ………………………………

  A ………………………….
    (1) ………………….
    (2) …………………….
    (3) …………………….
         (a)…………………….
         (b)………………………
  B. …………………….
    (1) …………………
    (2) …………………
2. ……………………………

 A.……………………
 B.…………………………
    (1) …………………………
    (2) …………………………

dan seterusnya

1.3 Sistem desimal

1. ……….………………
   1.1 …………………..
   1.2 ………………….
2. ……………………….
   2.1 ………………….
   2.2 …………………..
         2.2.1 ………….
         2.2.2 …………...
dan seterusnya.

1.4 Sistem Romawi-Arab-Latin

I …………………………………….
   A. …………………….
      1. ……………………
        a. ………………………
           1) …………………….
           2) ………………………
               a) …………………….
               b) ……………………
                   (1) …………………
                        (a) ……………….
                        (b) ……………….
II. ………………………………………….
dan seterusnya.


2. Sistem pengutipan

        Pengutipan merupakan penulisan kembali pendapat atau hasil karya tulis peneliti lain. Pengutipan ini dapat dilakukan melalui dua cara, yakni 1) cara langsung; 2) cara tak langsung. Tiap-tiap cara memiliki konvensi yangh berbeda. Konvensi tertsebut berfungsi untuk menjaga kejujuran akademis di samping aspek kode etik ilmiahnya. Oleh karena itu seorang penulis harus tetap mencantumkan sumber asal pendapat yang dikutipn dalam karya tulisnya sehingga tidak melanggar intelectual property right. Pencantuman sumber tulisan juga mencerminkan kerendahan hati penulis sebab beliau telah mengakui secara jujur bahwa konsep tersebut telah dikemukakan oleh pihak lain sebelumnya. Dengan demikian, penulis kelihatan memiliki pengetahuan dan referensi yang luas sebelum menentukan pengembangan berikutnya.

2.1 Kutipan cara langsung

         Teknik kutipan ini memiliki dua pola, yaitu 1) kutipan langsung panjang; dan 2) kutipan langsung pendek. Kedua cara itu menggunakan format yang berbeda.

        2.1.1 Kutipan langsung panjang

         Kutipan langsung panjang ini ditulis persis sama dengan aslinya, menyangkut orisinalitas kata dan sistem ejaannya. Kutipan semacam ini biasanya diperlukan untuk mengutip rumus, peraturan hukum, surat keputusan, definisi, konsep, dan lain-lain. Kutipan langsung disebut panjang bila melebihi tiga baris teknis penulisannya. Kutipan langsung diketik dengan format ukuran huruf (size) si bawah standar. Jarak antarbaris cukup spasi 1 (satu). Kutipan diketik berjarak dengan margin kiri dan kanan sebagaimana batas paragraf baru atau berjarak karakter ganjil (7, 9, 11, dst.).
       Di akhir kutipan dicantumkan sumber kutipan dalam catatan punggung yang berisi nama pengarang (unsur trakhir nama jika lebih dari satu kata), tahun penerbitan sumber, dan halaman dimuatnya tulisan di sumber tersebut. Secara teknis catatan punggung diketik di bagian kanan bawah kutipan, berjarak dua spasi dengan baris di atas dan di bawahnya.

Contoh:

         Membaca adalah suatu hal yang amat penting bagi kehidupan manusia, yang bak dalam keluarga, sekolah dan masyarakat. Membaca, khususnya yang dilaksanakan di sekolah, merupakan tanggung jawab seluruh kurikulum yang ada di sekolah tersebut. Akan tetapi kebanyakan sekolah menganggap bahwa pengajaran merupakan tugas kedua, yang hanya merupakan tambahan. Menurut cara pandang ini, membaca itu penting, tetapi hanya merupakan alat bantu dalam pengajaran bidang tertentu.

                                                                                                                              (Tarigan, 1989: 27)
        2.1.2 Kutipan langsung pendek

        Kutipan langsung pendek panjangnya tidak lebih dari tiga baris, ditulis terpadu dengan kalimat-kalimat uraian penulis, ditandai dengan apitan tanda kutip (“….”). Penulisan kutipan langsung yang pendek ini juga disertai catatan punggung.

2.2 Kutipan Tidak Langsung

       Kutipan tidak langsung merupakan uraian penulis dengan kata-katanya sendiri yang didasarkan pada konsep/pendapat atau hasil karya peneliti lain. Meskipun dmikian, penulis tidak memasukkan pendapat subjektifnya ke dalam kutipan tersebut. Kutipan tidak langsung ditulis tanpa tanda kutip sebagai apitan. Sedangkan pencantuman sumber dapat dilakukan melalui dua cara, yakni 1)sumber dapat dicantumkan dalam catatan kaki (foot note), dan 2) sumber dapat langsung disebut di awal kutipan.

Contoh:
        Dengan atau tanpa prinsip etis, oleh salah satu penganjur neo-liberalisme, Theodore Levit (1958) dikatakan bahwa kinerja bisnis memang harus bertarung seperti dalam perang; sebagai perang yang efektif, bisnis harus dijalankan dengan berani dan, yang terpenting, bukan bukan secara moral (not morality). Lalu apa moralitas bisnis? Seorang ekonom neo-liberal lain, Milton Friedman (1962) mengatakan bahwa satu dan hanya satu tangung jawab bisnis, yaitu mengerahkan seluruh sumber dayanya untuk akumulasi laba.

3. Catatan Kaki

Catatan kaki adalah catatan yang terletak di kaki halaman tulisan ilmiah akademis. Catatan kaki berfungsi memberikan penjelasan lebih lanjut atau membandingkan uraian yang dibuat terhadap persoalan tertentu yang ada di tubuh karangan dengan tulisan atau uraian penulis lain yang membahas persoalan yang sama. Catatan kaki ditulis dengan nomor urut dari awal sampai akhir tulisan agar mudah memberi keterangan dan melacak buku sumber yang dikutipnya. Karena itu catatan kaki juga memiliki konvensi-konvensi tertentu yang harus dikuasai oleh seorang peneliti.

3.1 Pedoman Penulisan Catatan Kaki

  1. Catatan kaki ditulis di bagian bawah (kaki) halaman dengan garis pemisah antara tubuh dan          catatan kaki sekitar 2 x 2 spasi.
  2. Catatan kaki ditulis mulai dari ketikan kedelapan dari margin kiri dan baris seanjutnya dimulai      dari ketukan pertama.
  3. Jarak antabaris dalam satu catatan kaki adalah satu spasi, sedangkan jarak antarcatatan kaki          dua   spasi.

Catatan: konvensi di atas hanya diterapkan jika kita mengunakan ketik manual, sedangkan bila menggunakan sistem komputer kita tinggal mengaplikasikan program yang sudah ada.

3.2 Istilah-Istilah dalam Catatan Kaki

      Penulisan catatan kaki memiliki sistematika tertentu dan singkatan-singkatan yang
digunakan untuk menghindari pengulangan penulisan sumber yang sama. Sistematika dan istilah-istilah itu dapat dipaparkan sebagai berikut.

      Catatan kaki terdiri atas unsur-unsur yang disusun secara sistematis dan diterapkan secara konsisten. Unsur-unsur catatan kaki adalah: nama pengarang ; judul buku; kota penerbit; tahun terbit, tanda kurung; halaman kutipan; dan tanda titik serta tanda titik dua. Tiap-tiap unsur itu wajib diletakkan pada tempatnya, sesuai dengan konvensi resmi penulisan catatan kaki dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.

3.3 Singkatan-Singkatan dalam Catatan Kaki

    Ada beberapa istilah yang disingkat dalam catatan kaki, yaitu: Ibid.; Op. Cit.; dan Loc. Cit.. Singkatan-singkatan itu dapat diterapkan berdasarkan penjelasan berikut.

    3.3.1 Ibid.

        Singkatan ini berasal dari bahasa Latin: Ibidem yang berarti pada tempat yang sama. Singkatan ini dipakai jika kita menuliskan sumber catatan kaki urutan kedua atau berikutnya yang berasal dari sumber yang sama dengan catatan kaki pertama serta tidak diselingi oleh catatan kaki lain yang menggunakan sumber berbeda. Penulisan Ibid. harus disertai dengan nomor halaman bila kutipannya berasal dari halaman yang berbeda dengan halaman sumber di atasnya.

    3.3.2 Op. Cit.

    Singkatan ini berasal dari bahasa Latin: Opere Citato yang berarti dalam karya yang dikutip terdahulu. Op. Cit. dipakai untuk menuliskan sumber kutipan catatan kaki dari buku yang pernah dikutip, lalu dikutip lagi, tetapi diselingi oleh satu sumber kutipan lain. Penulisan Op. Cit. dilakukan dengan mencantumkan: nama pengarang, Op. Cit., dan nomor halaman bila halamannya berbeda dengan halaman sumber yang pernah dikutip itu.

    3.3.3 Loc. Cit.

Singkatan ini berasal dari bahasa Latin: Loco Citato yang berarti pada tempat yang pernah disebut. Loc. Cit. dipakai untuk menuliskan sumber kutipan catatan kaki yang sama dengan di atasnya, tetapi diselingi oleh lebih dari satu sumber lain dengan sumber yang dikutipnya. Penulisan Loc. Cit. sama dengan penulisan Op. Cit., yaitu dengan mencantumkan nama pengarang, Loc. Cit., dan nomor halaman bila halaman yang dikutip itu berbeda dengan nomor halaman kutipan sebelumnya.

3.3.4 Contoh Penerapan Catatan Kaki

       1 Hubert M. Blalock Jr.. Pengantar Penelitian Sosial (Jakarta: Rajawali Pers, 1987), halaman 20.

    2 J. Vredenbergt. Metode dan Teknik Penelitian Masyarakat (Jakarta: Gramedia Pustaka, 1983), halaman 50.

      3 Ibid.

      4 Ibid., halaman 51.

      5 Hubert M. Blalock Jr.. Op. Cit., halaman 21.

      6 A.B. Shah. Metodologi Ilmu Pengetahuan (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1987), halaman 32.

      7 B.S. Mardiatmadja. Tantangan Dunia Pendidikan (Yogyakarta: Kanisius, 1986), halaman 10.

      8 Hubert M. Blalock Jr.. Loc. Cit., halaman 22.

      9 B.S. Mardiatmadja, Op. Cit.

     10 Ibid., halaman 12.


4. Daftar Pustaka

         Daftar pustaka atau bibliografi berfungsi untuk memberikan data deskriptif acuan sumber-sumber tertulis secara lengkap yang digunakan penulis dalam mengolah suatu karya tulis. Daftar pustaka ditulis berdasarkan konvensi tertentu yang digunakan secara konsisten.

4.1 Pedoman Penulisan Daftar Pustaka

4.1.1 Daftar pustaka ditulis di bagian akhir suatu karya tulis atau karangan ilmiah.
4.1.2 Daftar psutaka ditulis mulai tepat di batas margin kiri, sedangkan baris selanjutnya -jika tidak                 cukup dalam satu baris- dimulai dari ketukan kesepuluh.
4.1.3 Jarak antarbaris dalam satu sumber adalah satu spasi.
4.1.4 Jarak antarsumber daftar pustaka adalah dua spasi.
4.1.5 Semua gelar (gelar akademis, gelar kebangsawanan, gelar keagamaan) tidak perlu ditulis.
4.1.6 Jika nama pengarang terdiri lebih dari satu kata, penulisannya diumulai dari nama belakang,                   diikuti nama pertama dan seterusnya. Antara nama belakang dengan unsur nama depan diberi                  tanda   koma.

        Misalnya:
        Andrias Harefa -> Harefa, Andrias
        I Made Sukada -> Sukada, I Made
        Todung Mulya Lubis -> Lubis, Todung Mulya

4.1.7  Jika pengarang buku terdiri dua-tiga orang penulis, nama pengarang kedua dan ketiga tidak perlu             dibalik atau cukup ditulis seperti aslinya tanpa gelar.
4.1.8   Jika pengarang buku terdiri atas empat orang atau lebih, cukup ditulis nama pengarang pertama               sesuai dengan konvensi, kemudian diberi keterangan dkk. (dan kawan-kawan) atau et al. (et alii).
4.1.9   Daftar pustaka yang berasal dari surat kabar, majalah, atau ensiklopedi, memiliki konvensi yang              sedikit berbeda.
4.1.10 Sitematika penulisan daftar pustaka adalah nama pengarang, tahun terbit buku, judul buku,                      (jilid), (cetakan ke…), kota penerbit, dan penerbit.
4.1.11 Di antara unsur-unsur tersebut diberi tanda titik, kecuali antara kota dan penerbit diberi tanda                 titik dua.
4.1.12 Penulisan daftar pustaka tidak menggunakan nomor urut, tetapi disusun berdasarkan urutan                     abjad   nama pengarang setelah diolah atau diproses.

4.2 Contoh penulisan daftar pustaka

4.2.1 Sumber buku

Alisjhabana, Sutan Takdir. 1956. Sedjarah Bahasa Indonesia. Djakarta: Pustaka Rakyat.

Kridalaksana, Harimurti. 1971. Seminar Bahasa Indonesia 1968. Flores: Nusa Indah.

Mees, C.A. 1953. Tatabahasa Indonesia. Bandung: G. Kolff & Co.

Rosidi, Ajib. 1969. Ichtisar Sedjarah Sastra Indonesia. Djakarta: Binatjipta.

Soewandi, A.M. Slamet. 1989. Tingkat Kedwibahasaan Jawa-Indonesia dan Hubungannya dengan                 Prestasi Belajar Murid-murid Sekolah Dasar. Malang: Fakultas Pasca-Sarjana IKIP Malang.

4.2.2 Sumber Majalah

Parera, J.D.. “Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah Dilihat dari Segi Sosiopolitikolinguistik”. Analisis          Kebudayaan. Depdikbud Tahun IV-No. 3 1983/1984.

Mangunwijaya, J.B.. "Nafas Kehidupan Demokrasi Alami Erosi Menyedihkan”. Basis, 12 Agustus               1995.

4.2.3 Sumber Surat Kabar

Prasetyantono, A. Tony. “Rupiah Menguat, Dollar Melemah”. Kompas, 3 Juni 2002.

Nurachman, Zeily. “Pendekatan Baru Atasi Trombosis”. Kompas, 4 Juni 2002.

4.2.4 Sumber Jejaring

"Aspek Teknis Karya Tulis Ilmiah Akademis" karya Kasdi Haryanta dalam http://kasdiharyanta-                     kasdih.blogspot.com, diakses 13 Januari 2021, pukul 21.16 WIB.

 
 
                                                                                                Bangau, Agustus 2025